Rabu, 01 September 2010

रज़िया माकन दी मगेतन

Makanan dan minumam tak layak konsumsi disita petugas Dinas Kesehatan dari razia di sejumlah toko. Sebagian besar makanan yang disita itu merupakan kue lebaran yang dijual untuk dihidangkan pada saat Hari Raya Idul Fitri.

“Baru mas, wong itu dibuat hanya khusus untuk hari raya kok, hari biasa gak ada,” kata pemilik toko menampik tuduhan kuenya kadaluarsa, Senin (30/8).

Petugas menyita kue-kue lebaran itu karena tak berlabel. “Ini kan gak ada mereknya, sehingga menyalahi ketentuan peredaran makanan dan minuman,” kata Kasi Farmasi, Makanan dan Minuman Dinkes.

Selain makanan tak berlabel, sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa juga disita. Menurt Sugeng, razia ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari makanan dan minuman yang mungkin membahayakan kesehatan.

Selasa, 20 April 2010

L;URAH EMBAT TUNJANGAN PERANGKAT

DIDUGA KADES EMBAT TUNJANGAN PERANGKAT



Sinar kota magetan.

Perangkat desa yang notabene adalah orang-orang kampung yang kadang telat informasi dari luar sehingga kadang-kadang tentang peraturan-peraturan perundang-undangan belum tahu sampai tunjangan perangkat yang menjadi haknya pun juga tidak tahu kalau sudah di berikan oleh pemerintah daerah. Mungkin karena jauhnya tempat tinggal mereka dari pusat kabupaten atau memang oknum yang menyelewengkan untuk kepentingan pribadi. Kejadian seperti ini ternyata masih ada di bumi pertiwi Indonesia yaitu memakan hak orang lain untuk perutnya sendiri.

Seperti yang terjadi di wilayah kabupaten Magetan kecamatan Plaosan desa sumberagung. Pada beberapa bulan yang lalu Bupati Magetan Drs. Sumantri M.M mencairkan tunjangan bagi seluruh perangkat desa dari kepala desa hingga perangkat desanya di seluruh kabupaten magetan. Untuk para perangkat di beri uang sejumlah Rp1.450.000 perorang. Namun ada dua perangkat yang ternyata sampai Koran ini di terbitkan belum menerima tunjangan tersebut.

Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima Koran ini bahwa di desa sumber agung kecamatan plaosan ada beberapa perangkat yang belum terima tunjangan. Namun saat kepala desa Sumberagung Miskun di konfirmasi tentang belum di cairkannya tunjangan perangkat kepada perangkatnya dengan tegas menjawab “ tidak, informasi itu salah saya sudah berikan tunjangan perangkat kepada semua perangkat, kalau tidak percaya, akan saya kumpulkan seluruh perangkat desa sumber agung untuk di tanya apakah mereka belum terima tunjangan?”

Lain orang ternyata lain juga keterangannya menurut kamsir yang jabatan didesanya sebagai kamituwo “ tunjangan perngkat yang seharusnya di terimakan sebelum lebaran kemarin sampai sekarang belum menerima”. Akan tetapi memang sebelumnya dia juga tidak tahu kalau tunjangan itu sudah di cairkan. Kamsir tahu tunjangan itu cair dari teman perangkatnya yaitu Paiman yang pada waktu itu menduduki jogoboyo bertanya kepada kamsir “ tunjanganku mana?”. Kemudian di jawab kamsir “ aku juga belum terima coba besuk tak tanyakan kaur keuangan Miranto”. Setelah keesokan harinya bertanya kepada miranto “ tunjangan perangkat apa sudah cair? Terus bagianku dan paiman mana?” Tanya kamsir. Saat di tanya, miranto mengatakan bahwa “ bagian tunjangannya dan paiman di bawa kepala desa”. Akhirnya kamsir pulang dengan tangan hampa.
Lain hari kemudian kamsir memberanikan diri mengahadap kepala desa untuk meminta haknya. Lantas kamsir Tanya “ bagian tunjanganku dan paiman mana?” miskun menjawab “ uangmu khan masih banyak, khan baru aja panen brambang?” kamsir dengan perasaan

L;URAH EMBAT TUNJANGAN PERANGKAT

DIDUGA KADES EMBAT TUNJANGAN PERANGKAT



Sinar kota magetan.

Perangkat desa yang notabene adalah orang-orang kampung yang kadang telat informasi dari luar sehingga kadang-kadang tentang peraturan-peraturan perundang-undangan belum tahu sampai tunjangan perangkat yang menjadi haknya pun juga tidak tahu kalau sudah di berikan oleh pemerintah daerah. Mungkin karena jauhnya tempat tinggal mereka dari pusat kabupaten atau memang oknum yang menyelewengkan untuk kepentingan pribadi. Kejadian seperti ini ternyata masih ada di bumi pertiwi Indonesia yaitu memakan hak orang lain untuk perutnya sendiri.

Seperti yang terjadi di wilayah kabupaten Magetan kecamatan Plaosan desa sumberagung. Pada beberapa bulan yang lalu Bupati Magetan Drs. Sumantri M.M mencairkan tunjangan bagi seluruh perangkat desa dari kepala desa hingga perangkat desanya di seluruh kabupaten magetan. Untuk para perangkat di beri uang sejumlah Rp1.450.000 perorang. Namun ada dua perangkat yang ternyata sampai Koran ini di terbitkan belum menerima tunjangan tersebut.

Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima Koran ini bahwa di desa sumber agung kecamatan plaosan ada beberapa perangkat yang belum terima tunjangan. Namun saat kepala desa Sumberagung Miskun di konfirmasi tentang belum di cairkannya tunjangan perangkat kepada perangkatnya dengan tegas menjawab “ tidak, informasi itu salah saya sudah berikan tunjangan perangkat kepada semua perangkat, kalau tidak percaya, akan saya kumpulkan seluruh perangkat desa sumber agung untuk di tanya apakah mereka belum terima tunjangan?”

Lain orang ternyata lain juga keterangannya menurut kamsir yang jabatan didesanya sebagai kamituwo “ tunjangan perngkat yang seharusnya di terimakan sebelum lebaran kemarin sampai sekarang belum menerima”. Akan tetapi memang sebelumnya dia juga tidak tahu kalau tunjangan itu sudah di cairkan. Kamsir tahu tunjangan itu cair dari teman perangkatnya yaitu Paiman yang pada waktu itu menduduki jogoboyo bertanya kepada kamsir “ tunjanganku mana?”. Kemudian di jawab kamsir “ aku juga belum terima coba besuk tak tanyakan kaur keuangan Miranto”. Setelah keesokan harinya bertanya kepada miranto “ tunjangan perangkat apa sudah cair? Terus bagianku dan paiman mana?” Tanya kamsir. Saat di tanya, miranto mengatakan bahwa “ bagian tunjangannya dan paiman di bawa kepala desa”. Akhirnya kamsir pulang dengan tangan hampa.
Lain hari kemudian kamsir memberanikan diri mengahadap kepala desa untuk meminta haknya. Lantas kamsir Tanya “ bagian tunjanganku dan paiman mana?” miskun menjawab “ uangmu khan masih banyak, khan baru aja panen brambang?” kamsir dengan perasaan

PP 48 DISKRIMINATIF

DISKRIMINASI GTT/PTT SEKOLAH SWASTA DAN NEGERI
sinar kota, magetan
Pendidikan semakin hari semakin maju namun nasib guru masih di ujung tanduk, apalagi guru yang belum bergelar PNS nasibnya masih tekatung-katung tidak karuan. Sementara pemerintah masih berkonsentrasi pada kasus Bank century. Padahal moral bangsa harus segera di perbaiki melalui pendidikan.
keadaan nasib para pendidik ini di ungkapkan pada poster yang di pasang di aula gedung PPI (Pusat Pengkajian Islam ) Kabupaten Magetan saat kunjungan Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Mardiana Indraswati. Maka terpampang poster yang berbunyi "PP Baru, Semangat Baru". Ratusan Guru dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) yang menghadiri acara tersebut juga membawa tulisan Yel-yel "GTT no, PNS yes!" yang beberapa kali diteriakkan seperti membakar semangat mereka untuk terus memperjuangkan nasib para pendidik khususnya di magetan dan secara Nasional seluruh Indonesia.
Menurut Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Magetan " Memang harus ada gerakan untuk memperjuangkan nasib Para GTT dan PTT baik di bawah naungan Departemen Pendidikan atau Departemen Agama, sebab PP 48 Tahun 2005 sekarang sudah habis masa berlakunya maka pemerintah harus segera mengeluarkan lagi Peraturan baru tentang guru Honorer maupun Pegawai honorer." Tegs Taqin panggilan akrabnya.
Selain itu sangat di sayangkan apabila peraturan yang masih di dalam penggodokan itu hanya berpihak pada GTT/PTT yang bekerja di madrasah/sekolah negeri saja. Masih menurut Mutaqin " di lingkungan Depag Mayoritas adalah lembaga Pendidikan Swasta padahal dalam UUD 1945 juga termaktub bahwa pendidikan adalah hak segala bangsa termasuk pendidik juga memiliki hak yang sama antara lembaga pendidikan negeri dan lenbaga pendidikan swasta, mereka sama-sama mencerdaskan anak bangsa dan membangun moral bangsa" ungkapnya
sedangkan menurut salah satu peserta yang hadir mengatakan "Yang kami inginkan cuma satu. Bagaiamana GTT dan PTT khusunya yang non APBN atau APBD diatur dalam peraturan pemerintah untuk diangkat menjadi PNS. Jalan satu-satunya untuk menjadi PNS hanya dari PP ini," kata Joko Susanto, Koordinator GTT Swasta Kabupaten Magetan.

Namun, hampir 3 ribu GTT/PTT di Magetan tampaknya harus bersabar.

Anggota komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Mardiana Hendraswati, mengatakan persoalan penerimaan CPNS, khususnya penerimanaan PNS untuk tenaga guru menjadi agenda utama program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II. “Kami telah melakukan rapat gabungan antara komisi 2, komisi 8 dan komisi X DPR RI dengan Menpan. Hasilnya, dewan mendesak Menpan untuk segera menyelesaikan permasalahan penerimaan CPNS,” ujar Mardiana.Wakil rakyat dari Dapil VII Jatim, berharap Bupati Magetan lebih kreatif dan berani untuk mengakomodir kepentingan GTT/PTT. “Dewan di daerah juga wajib untuk mengawal kebijakan daerah,” lanjut Mardiana.

Sementara itu M. Shoim, Wakil Ketua DPRD Magetan dari Fraksi Demokrat mengakui, sampai saat ini belum ada pos anggaran untuk GTT/PPT. “Kami sangat mendukung peningkatan kesejahteraan GTT/PTT dan bisa diakui oleh Pemerintah Daerah. Namun, dana yang sudah turun dari alokasi DAU APBN hanya untuk gaji guru PNS saja. Untuk GTT/PTT belum ada pos anggaran dari APBN maupun APBD,” ujar Shoim.

Ketua GTT/PTT pusat, Subandi, meminta kepada Pemkab Magetan agar GTT/PTT disamakan dengan tenaga honorer daerah (Honda). “Kalau Jogja saja bisa, kenapa Magetan tidak bisa,” ujar Subandi.

Jaka Purnama, mantan ketua GTT/PTT Magetan yang menjadi moderator dalam acara tersebut mengungkapkan, masih ada diskriminasi antara GTT/PTT swasta dan negeri. Jika GTT negeri cukup dengan SK kepala sekolah. Tapi untuk GTT swasta harus dengan SK Bupati.“Lalu bagaimana solusinya untuk GTT swasta yang belum mengantongi SK Bupati?,” tanya Jaka kepada pembicara yang hadir. Ratusan GTT/PTT yang memenuhi ruang aula gedung PPI menjawab dengan serempak, "Demo!”

Sedangkan menurut Sofandi Wakil ketua DPRD Magetan dari fraksi GOLKAR juga ikut prehatin dengan kondisi GTT/PTT yang tidak mengantongi SK Bupati. Namun dia berjanji akan mengsahakan adanya Perda atau SK bupati untuk GTT/PTT khususnya yang bekerja di lembaga pendidikan Swasta.

BANYAK JEMBATAN RUSAK DI MAGETAN

BANYAK JEMBATAN DAN TALUD RUSAK DI MAGETAN

PEMDA SIAPKAN DANA 820 JUTA



Sinarkota magetan –

Dengan curah hujan yang tidak beraturan maka terjadilah banyaknya jembatan dan talud di kabupaten magetan yang longsor Hal ini di sampaikan oleh kepala dinas PU kan.magetan. oleh sebab itu Pemkab bergerak cepat membangun talud dan jembatan yang rusak bersamaan musim penghujan. Langkah ini dilakukan agar kerusakan tidak semakin parah kata Bupati Sumantri usai rapat koordinasi bersama Muspida di aula PG Rejosari Kawedanan.

Maka untuk pembangunan beberapa talud dan jembatan rusak yang terkena abrasi air sungai dan curah hujan yang tak beraturan. Dengan tanggap pemkab menyediakan dana sekitar Rp 820 juta. Dana tersebut diambilkan dari anggaran bencana alam APBD 2010.



beberapa talud dan jembatan yang rusak terletak di jalur Bendo-Maospati, jembatan Mojopurno (Kecamatan Ngariboyo), jembatan Carat, jembatan Jl Kawi, jembatan Bungkuk (Parang), jembatan Giripurno (Kawedanan), jalan di jalur Genengan-Bendo, kerusakan fasilitas jalan dan talud di Pingkuk (Bendo).



Melihat musim penghujan akhir-akhir ini semakun tak terkendali, dimungkinan talud dan jembatan yang rusak bisa bertambah. Hal ini karena adanya arus sungai yang deras sehingga mampu menggerus talud atau jembatan. ''Kebanyakan, talud yang ambrol itu karena tergerus arus sungai atau terkena hempasan pohon dan bambu yang ikut arus kali,'' terang kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Samuri

BERHUTANG 8 MILYAR TARIF AIR NAIK

ERHUTANG 8 MILYAR,

TARIF AIR PDAM MAGETAN NAIK 2.8%

sinar kota magetan.

Air merupakan kebutuhan pokok masyarakat di desa maupun kota. Baik air untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk usaha, maka Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten magetan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan air kepada masyarakat juga menaikkan tarif harga air kepada masyarakat.

Menurut Direktur PDAM Sofyan melalui bagian pelanggan gunawan mengatakan dengan adanya kenaikan tarif air ini kami akan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kenaikan tarif ini dengan pertimbangan bahwa biaya operasional pemeliharaan sumber mata air dan pengelolaannya Selain itu tenaga kerja 270 orang juga membutuhkan dana operasional untuk melayani 47.000 pelanggan sedangkan tahun 2010 ini kita target 10.000 pelanggan baru dengan biaya Rp 825.000 per pelanggang baru dengan bonus 1m pipa besi, 1 buah meteran air, 1 kran, dan sebuah asesoris. sedangkan kalau pemasangannya memotong jalan raya tambah biaya Rp.27.000"jelasnya

Di kabupaten Magetan terdapat 11 sumber mata air dengan + 75 instalasi gedung dan bangunan. Tarip merupakan saru-satunya pemasukan utama demi kelangsungan hidup PDAM. Ibarat kendaraan bermotor tarip adalah Bahan Bakarnya sehingga pergerakan dan perjalanannya bergantung pada tarip air.

sedangkan tujuan utama kenaikan tarip air ini adalah untuk pemulihan biaya (cost Recovery), pengembangan usaha (Investasi) dan Tabungan (Saving)Sebagai ilustrasi suatu usaha apabila biaya produksi meningkat maka harga jual produksi/jasa akan mengalami penyesuaian atau harga jual tetap tetapi ada subsidi terhadap produk tersebut. msih menurut PDAM ketentuan perlunya penyestaian tarip air ini secra berkala juga di perkuat oleh peraturan Menteri Dalam Negeri no 26 Tahun 2006 tentang Pedoman Penetapan Tarip pada perusahaan daerah air Minum.Selain Permendagri dari pihak pemerintah daerah pun sudah menurunkan Perbup no 20 Tahun 2010 pada tanggal 15 Maret 2010 dan di tindak lanjuti dengan SK dirreksi PDAM Magetan no 690/142/403.501/2010 tetanggal 15 Maret 2010 Tentang Penyesuaian tarif air minum pada perusahaan Daerah Air Minum kabupaten Magetan.

Sedangkan kenaikan tarif air PDAM ini juga di kritisi aktifis LSM HAN dian Kustiani mengatakan belum saatnya tarif air naik sebab masih banyak pelayanan dari pihak PDAM yang kurang memuaskan, apalagi tim survei yang di tunjuk tidak independen jadi data yang di peroleh kadang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selain itu dari harus ada VIsi misi PDAM 5 tahun mendatang dan perencanaannya jangan langsung naikkan tarif dan sosialisasi Perbup"tandasnya

Sementara itu saat ini PDAM kabupaten Magetan masih punya Hutang + 8 Milyar maka untuk menutupi hutang tersebut tarif air di naikkan karena hal ini mempengatuhi kredibilitas PDAM dan Pemerintah Pusat dan Lembaga Donor. Sealin itu menurut testimoni yang di buat Direktur PDAM. PDAM juga tak akan mampu mengembangkan usahanya untuk memenuhi target penambahan pelanggan 10 ribu dan tidak kalah pentingnya tingkat kesejahteraan karyawan juga berpebgaruh dengan etos kerja dan produktifitas kerja karyawan pada perusahaan yang berakibat pada pelayanan kepada pelanggan PDAM.

mengenai kesejahteraan dian kustiani menambahkan bahwa pikirkan kepuasan pelanggan pada layanan dan selama ini pelanggan belum terpuaskan.

MAGETAN GEGER

15 LSM TUNTUT PERBUP NO 11 TAHUN 2010

Sinar kota magetan

Dengan di gulirkannya opini peraturan bupati no 11 tahun 2011 tentang penyesuaian tarif biaya rumah sakit sebagai pengganti perbup tahun 2003. namun peraturan bupati ini menuai beberapa kritikan dari berbagai golongan masyarakat. ada 15 LSM yang menuntut perbup no 11 tahun 2010 untuk di cabut menurut wagimun dari Komunitas isor asem mengatakan kalau mau menaikkan tarif seharusnya melihat pelayanannya selama ini kepada masyarakat padahal dari masyarakat menyatakan kurang puas dengan pelayanan RSUD sayidiman magetan.

sedangkan menurut Wahyu dari LSM berdikari juga mengatakan pelayanan RSUD sayidiman magetan sangat jelek diantara Rumah sakit-rumah sakit yang lainungkapnya. lain lagi dengan LSM Bina Swadaya Masyarakat yang di wakili oleh Mujoko mengatakan "pernah anak saya kena penyakit Demam Berdarah pada jam 19.00 malam di rujuk ke RSUD sayidiman magetan,setelah sampai di UGD langsung di daftarkan ke ruang pendaftaran dan petugas rumah sakit bertanya ada uang 60 ribu untuk biaya awal kebetulan malam itu saya belum bawa uang ternyata tidak bisa dilayani, artinya RSUD sayidiman Magetan mengedepankan biaya dari pada penyelamatan pasien." tandasnya

Dari rintihan dan ungkapan-ungkapan sebagian masyarakat magetan yang juga pernah mengalami kejadian yang sangat tidak memuaskan dengan pelayanan RSUD sayidiman ini secara serempak menolak adanya Perbup no 11 tahun 2010 tentang penyesuaian tarif rumah sakit Sayidiman magetan, (tq)


BUPATI MAGETAN BEKUKAN

PERBUP TENTANG KENAIKAN TARIF RSUD SAYIDIMAN MAGETAN


Kesehatan merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan pelayanan kesehatan adalah suatu hal yang sangat signifikan, itulah ungkapan Drs Sumantri M.M selaku bupati magetan dalam pembukaan acara sharing LSM dan Pemerintah Daerah yang pada waktu di hadiri oleh Bupati magetan, Plt Sekda Laras, kepala bangkestibbang Dariyo,direktur PDAM sofyan dan Direktur RSUD sayidiman Magetan Kun prasetyo. Dalam acara ini membahas tentang tuntutan beberapa LSM yang menuntut di cabutnya Perbup no 11 tahun 2010 tentang kenaikan tarif rumah sakit. pada acara ini datang 16 LSM perwakilan dari masyarakat.

Dalam acara sharing itu Bupati magetan mengatakan " ada lima hal yang harus di lakukan oleh RSUD Sayidiman magetan yaitu peningkatan fungsi puskesmas, peningkatan ketersediaan dokter spesialis, Pengembangan fisik RSUD sayidiman magetan,peningkatan pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu pelayanan kepada Jamkesda atau pelayanan masyarakat miskin.

Selain pelayan RSUD sayidiman magetan yang kurang memuaskan diduganya ada permainan penjualan obat antara dokter dan apotek luar sehingga apabila beli di apotek luar lebih mahal dari pada beli obat di apotek RSUD dengan alasan ketersediaan obat di apotek dalam RSUD habis sehingga harus beli diluar dengan harga mahal itupun atas resepdokter yang bersangkutan. hal ini dijawab dengan enteng oleh direktur RSUD sayidiman magetan bahwa untuk dokter yang memiliki apotek, saya tidak bisa menjawab.

sedangkan Beny yang mewakili LSM gabungan mengatakan jumlah perawat di RSUD sayidiman magetan tidak ideal dalam pelayanan kemasyarakat dengan data yang di peroleh 1 orang perawat harus merawat 22 paisen padahal idealnya 1 orang perawat merawat maksimal 4 orang pasien. maka hal ini di sikapi oleh Kun prasetyo " memang dalam aturan PP kita tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer perawat lagi.

Dari hasil kajian sharing antara LSM dan Pihak pemerintah tersebut akhirnya di sepakati Perbup no 11 tahun 2010 di bekukan artinya tarif untuk kelas 1 dan 2 pasien RSUD sayidiman magetan seperti dulu tidak ada kenaikan tarif dan pelayanan rumah sakit harus ditingkatkan.

Sementara itu dari pengakuan direktur RSUD sayidiman juga tidak puas dengan pelayanan RSUD yang di pimpinnya.secara tidak langsung Kun prasetyo mengakui bahwa ada yang tidak beres dalam internal rumah sakit sendiri.

Direktur RSUD sayidiman Kun prasetyo mengultimatum kepada seluruh karyawan maupun perawat RSUD Sayidiman agar memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat jangan biaya yang di kedepankan tapi pelayanan harus di tingkatkan, kalau memang ada karyawan atau perawat atau mungkin dokter yang memberikan pelayanan tidak memuaskan atau tidak mau melayani catat namanya, ruang nomer berapa, dan jam berapa ambil tindakan laporkan ke direktur RSUD sayidiman magetan akan kami proses.

selain peningkatan pelayanan harapan masyarakat RSUD sayidiman magetan menjadi lebih baik sehingga warga magetan sendiri bangga dengan RSUD yang di miliki oleh kabupaten Magetan. Ketika sakit tidak perlu dirujuk ke RSUD yang lain. (Tq)

SURAT EDARAN BUPATI MAGETAN DI DUGA REKAYASA

SURAT EDARAN BUPATI MAGETAN TENTANG BECAK MOTOR “DIDUGA HASIL REKAYASA DINAS PERHUBUNGAN”

Sinar Kota Magetan

Perselisihan diantara dua pengguna jasa Angkutan becak motor (caktor) dengan angkutan kota di kabupaten magetan belum menemui titik temu. Perselisihan bermula dari anggapan para sopir angkutan kota yang merasa dirugikan dengan menjamurnya becak bermesin. Para sopir merasa penghasilannya berkurang. Sebagaimana dikatakann sopir angkota yang tidak mau disebutkan namanya” Jelas mas keberadaan mereka merugikan kami, kenyataannya penumpang berkurang dan penghasilan pun ikut berkurang dan kami harus dukejar setoran”.

Sedangkan menurut para sopir becakmotor berkurangnya penumpang angkutan umum bukan karena keberadan mereka tapi sebab yang lain seperti banyaknya pemilik sepeda motor sehingga mereka lebih memilih mengendarai sepeda motor ketimbang naik angkot karena dianggap lebih cepat sampai pada tujuan. Selain itu mereka merasa penumpang caktor penumpangnnya itu-itu saja dan mereka memang udah menjadi pelanggan kami sejak menggunakan becak kayuh Kata purnomo salah satu pemilik becak motor”katanya “ Disini jelas kami tidak merugikan mereka lawong penumpang kami itu langganan sejak dulu meskipun belummenggunakan mesin” tambahnya.

Perselisian kedua pihak mengakibatkan para sopir anggkot mengadu kepada DPRD Kabupaten setempat dan juga kepada pemkab magetan untuk mentertibkan keberadaan becak motor yang telah merugikan mereka. Para sopir Angkot pun mengadakan mogok selama 3 hari berturut-turut yang bersamaan dengan adanya ujian akhir nasional tingkat SLTP. Dan para sopir angkot berkumpul di pendopo alun-alun magetan didepan kantor bupati Magetan. Menurut Arif salah satu guru SLTP di magetan Aksi mereka tidak mendidik yaitu dengan adanya momen-momen sangat penting Yaitu Ujian Nasional tingkat SLTP. Saat para Penrus bangsa sedang mengadakan ujian untuk harapan masa depan meraka demi bangsa dan Negara. Sementara alat transportasi yang biasa di naiki sedang aksi mogok akhirnya harus di antar keluarganya untuk sampai ke tempat UNAS. Meskipun adnya Aksi mogok para sopir angkota para peserta UNAS tetap bisa mengikuti ujian.”. “ aksi tersebut sangat di sayangkan” tambahnya

Aksi sopir angkot yang mendesak penertiban caktor pun di balas dengan aksi caktor yang ngluruk ke kantor wakil rakyat menyikapi dengan diterbitkanya surat edaran Nomor 551/131/403.112/2010 Tertanggal 1 April 2010 Perihal penerapan UU Nomer 22 tahun 2009 tentang lalulintas.dalam surat edaran tersebut berisi larangan bagi becak bermotor beroprasi dijalan umum.dan bagi becak bermotor yang saat ini ada dan mau mengubah kebecak kayuh oleh pemkab magetan akan diberi konpensasi berdasarkan nilai kewajaran dengan tenggang waktu selama 14 hari.Bagi mereka yang tidak mematuhi akan dilakukan penertiban sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku oleh aparat yang berwenang.

Dinas perhubungan kabupaten Magetan ketika dikonfirmasi Koran ini tentang caktor yang masih beroprasi mengatakan, “Itu karena Dableknya mereka!, bila mereka tidak mau mematuhi ya aparat penegak hukum yang akan bertindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku”. Lebih lanjut Ady Subyanto.MM mengatakan bahwa keberadaan mereka merugikan pemerintah yaitu caktor mengakibatkan berkurangnya PAD.

Tentang kronologis terbitnya surat edaran tersebut Ady Subiyanto juga sudah meminta persetujuan dari caktor dengan mengundang mereka sebanyak tiga kali.dalam satu pertemuan” selain itu juga mengatakan bahwa para tukang becak motor menerima dan mau kembali ke becak kayuh.”katanya. sedangkan Matius selaku penasehat paguyuban caktor dan becakmengatakan “ kami mengakui bahwa caktor secara aturan lalu lintas salah ”.kemudian Matius juga mengatakan “terbitnya SE tersebut para sopir caktor mengganggap sebagai surat edaran yang cacat Hukum dalam penerbitanya tidak mengajak bicara pihak-pihak yang terkait yaitu paguyuban caktor dan becak serta para abang becak, hal ini para abang becak dan caktor merasa dirugikan dengan adanya surat edaran Bupati Nomor 551/131/403.112/2010 Tertanggal 1 April 2010 Perihal penerapan UU Nomer 22 tahun 2009 tentang lalulintas. Selain itu anggapan mereka SE yang sudah diedarkan memiliki nilai yang sangat rendah..

Dalam kesempatan itu selain diterima DPRD KOmisi 4 dihadiri pula oleh Kepala Dinas perhubungan kabupaten setempat Drs.Ady Subyanto.MM.Dia mengatakan sebelumnya udah memanggil perwakilan becak motor sebanyak tiga kali.Pertama Perwakilan Caktor deketemukan dengan pak yoyok yang menjadi kooredinator angkota,yang kedua mengundang pak matius dan beberapa pengurus caktor tetapi tidak menemukan solusi. Yang ketiga Mengundang ketua caktor Pak Bandi Dari pertemuan yang ketiga ini caktor menyetujui solusi yang ditawarkan pemkab dan mereka menyetujuinya. Sehingga keluarlah surat edaran tertanggal 1 April 2010 .

Sedangkan bandi selaku ketua Caktor membantah apa yang dikatakan kepala dinas perhubungan tersebut, karena waktu dipanggil bukan atas nama pengurus dia mengatakan “waktu itu saya dijemput oleh Beberapa petugas dari DLAJJ salah satunya pak semi dari Organda mau diketemukan dengan kepala dinas Perhubungan? Setelah ketemu saya diketemukan dengan pihak angkot dan saya dilarang mengajak siapapun termasuk pak matius dan dilarang bilang kesiapa-siapa termasuk pak matius. disitu disuruh menanda tangani surat perjanjian agar becak motor kembali kebecak pancal,saya tidak sanggup sebelum bicara dengan teman-teman yang lain”! Katanya

Sementara itu Mateus sujatmiko selaku penasehat dan advokat Paguyuban Becak dan becak motor Kabupaten magetan mengatakan “Ady jelas telah melakukan kebohongan dengan merekayasa pertemuan ketua caktor dengan perwakilan angkot yaitu dengan cara mengatur pertemuan dua kubu sedemikian rupa, seakan akan apa yang dilakukan sudah sesuai dan mendapatkan legitimasi dari semua pihak. Padahal mereka (dinas perhubungan) belum pernah mengundang secara kedinasan karena kami (paguyuban becak dan becak motor) belum pernah mendapat surat undangan dari siapapun.”katanya

Perseteruan antara Caktor dan angkota menggambarkan kesenjangan ekonomi yang sangat tajam di masyarakat tataran bawah sehingga rekayasa aturan pun di lakukan oleh birokrasi. (Ag/Tq)

BANTUAN BENIH PADI DINAS PERTANIAN MAGETAN HASILNYA MENGECEWAKAN PETANI

BANTUAN BENIH PADI DINAS PERTANIAN MAGETAN

HASILNYA MENGECEWAKAN PETANI

Magetan sinar kota

Pangan merupakan kebutuhan pokok rakyat, sehingga petanilah pahlawannya akan tetapi ketika petani kecewa dengan hasil panennya yang terjadi merosotnya kebutuhan pangan rakyat.

Seperti halnya petani di magetan kecewa dengan hasil panen pada musim panen tahun ini. Ini di sebabkan jenis benih padi yang di tanam adalah jenis padi Hibrida intani 2 yang di peroleh dari bantuan dinas pertanian hasil panen yang diharapkan dapat memberikan hasil yang melimpah ruah justru sangat mengecewakan. Menurut suyat bantuan benih padi dari dinas pertanian di bagikan ke pada kelompok tani dan setiap petani mendapatkan 5 kg.

Menurut Sumardi Sekretaris kelompok tani “SUNI” desa Sidowayah kecamatan panekan mengatakan “jenis Hibrida intani 2 tidak tahan penyakit, pertumbuhan sekam banyak tapi biji padi tidak berisi (jawa gabuk)” masih menurut sumardi . “benih intani 2 ini jelek hasil panennya bisa turun sampai 25% dari bibit padi cerang, saya udah kapok tidak tanam lagi!” tegasnya. Selain itu dia juga menjelaskan “ Cerang bisa 13 kwintal sedangkan intani 2 Cuma dapat 9 kwintal pada lahan yan ukurannya sama, dari harga jual padi kering selain intani 2 Rp 3000 perkilogram sedangkan intani 2 Cuma Rp.2700 perkilogram”.

Sedangkan menurut Kepala dinas pertanian kabupaten magetan Eddi suseno ketika dikonfirmasi Koran ini membenarkan kasus tersebut terjadi pada petani yang menggunakan benih Hibrida intani 2. Akan tetapi Penurunan hasil karena beberapa factor yaitu kerena dari petani sendiri, yaitu petani tidak melakukan pola tanaman yang sesuai dengan aturan-aturan yang disampaikan oleh para petugas Penyuluh lapangan .seperti jangan terlalu banyak menggunakan pupuk urea, Itu yang menyebabkan tanaman padi mudah terserang penyakit, seharusnya menggunakan pupuk secukupnya saja, atau menggunakan pupuk organik”. factor yang kedua intani 2 tidak tahan sama penyakit.tidak sama dengan cerang yang lebih tahan penyakit. dan dinas telah mengundang pihak Hibrida untuk memberikan bantuan kepada para petani yaitu pihak hibrida sebagai yang memproduksi benih Hibrida Intani 2 yaitu dengan memberi bantuan sejenis pupuk cair yaitu Bompadi untuk menumbuhkan bulir padi yang tidak berisi menjadi berisi.

Selain itu kepala dinas menyarankan para petani untuk melakukan pola tanam seperti yang disampaikan oleh para petugas lapangan.dan membiasakan memupuk dengan menggunakan pupuk organic.dikarenkan pupuk organic memiliki beberapa manfaat seperti buahnya tidak mudah busuk dan juga bisa meminimalisir hama wereng dan samtomonas.Selain itu harga pupuk organic relative lebih murah dibanding dengan anorganik.

Dari penuturanya untuk lebih menungkatkan gairah para petani mau menggunakan pupuk organik dinas pertanian akan memberikan bantuan mesin pembuat pupuk sebanyak 20 unit yang akan di bantukan kepada 20 gapoktan yang ada diwilayah kabupaten magetan.(Ag/tim)

Kamis, 24 Desember 2009

depag lecehkan wartawan

Oknum Depag Lecehkan Kasek – GTT

Magetan (BeritaKota.net) – Kepala Sekolah (Kasek) Madrasah dan Guru Tidak Tetap (GTT) di wilayah Kabupaten Magetan dua hari terakhir ini terus melakukan koordinasi terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Mustakin Sag, Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Departemen Agama (KaSie Mapenda Depag) setempat.

Celakanya, tidak hanya Kasek Madrasah dan GTT yang merasa dilecehkan kehormatannya, tapi konon juga sejumlah wartawan setempat yang saat itu bermaksud memperoleh keterangan masalah belum diterimanya tunjangan operasional sebanyak 1294 GTT setempat.

Kasus dugaan pelecehan kepada Kasek Madrasah dan GTT di Magetan ini bermula, saat Kasie Mapenda, Mustakin tidak berkenan dikonfirmasi wartawan dan konon langsung melontarkan makian dan kata-kata kotor sembari menggebrak meja kerjanya. Tentu saja hal itu membuat wartawan tersinggung. Karena aksi premanisme itu dilakukan dihadapan wartawan yang mewawancarainya.

“Benar, katanya, Kepala Sekolah dan GTT “kopok-en” kabeh (congek-an semua). Tidak hanya itu, dia juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan seorang pejabat Depag yang bergelar Sarjana Agama (SAg),” kata Sapari wartawan Mega Pos dibenarkan Kenot wartawan Memorandum, Minggu (17/8).

Menurut Sapari, makian dan kata-kata kotor yang diucapkan Pejabat Depag Magetan tersebut tidak hanya kepada Kasek Madrasah dan GTT, tapi juga ditujukan kepada dia dan wartawan Memorandum yang saat itu sedang menjalankan kegiatan jurnalistik.

“Jelas kata-kata kotor dan makian itu tidak hanya ditujukan kepada Kasek Madrasah dan GTT di Magetan saja, tapi juga kepada kami berdua yang waktu itu sedang diperintah Undang-Undang menjalankan tugas jurnalistik. Kasie Mapenda jelas telah melakukan pelecehan terhadap kami, karena kata-kata kotor itu tidak sepantasnya ditujukan kepada kami berdua,” kata Sapari, sembari mengatakan telah melaporkan kasus ini kepada Ikatan Wartawan Magetan (Iwamag).

Ketua Iwamag Mustaqin yang dikonfirmasi membenarkan tentang laporan kedua wartawan tersebut. Iwamag juga telah melakukan cek dan ricek lapangan serta mengklarifikasikan ke Pejabat Depag tersebut.

“Kejadian itu yang mengetahui persis kedua wartawan tersebut, dan keduanya telah membuat laporan tertulis kepada Iwamag. Hasil klarifikasi kami sebagian benar terjadi, seperti melontarkan kata-kata kopok-en (congekan) dan menggebrak meja, itu diakui Kasie Mapenda disaksikan sejumlah wartawan,” kata Mustaqin.

Sementara Kasie Mapenda Depag Magetan Mustakin SAg MAg yang dikonfirmasi wartawan mengelak kalau dia memaki-maki dan mengumpat seperti yang dilaporkan wartawan Mega Pos Magetan tersebut.

“Laporan itu tidak benar sama sekali, saya kemarin memang terbawa emosi, karena merasa di pojokan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Karena masalah yang dikonfirmasikan itu bukan kesalahan kami. Belum diterimanya tunjangan operasional GTT itu, karena sepenuhnya terjadi di Depag Pusat dan itu dialami GTT di seluruh Indonesia,” kata Mustakin singkat, sambil pamit dipanggil Kepala Departemen Agama Magetan. (tio)

NGAKU WARTAWN DI COKOK POLISI

Ngaku LSM dan Wartawan, Peras Kasek
TULUNGAGUNG - Tiga oknum anggota LSM diciduk aparat Polres Tulungagung kemarin. Ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari Sutrisno, Kepala SDN 4 Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, yang mengaku telah diperas ketiganya.

Tiga orang tersebut bernama Anton Ravita Parlindungan Siagian, warga Jalan Kaca Piring 24/03 Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Luhut Partoman Siagian, warga Jalan Kacapiring Gang Buntu, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, dan Viktor Tampubolon Simalungun, 40, warga RT 03/01 , Desa Bangsal, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Ulah ketiganya yang menyaru sebagai wartawan ini begitu meresahkan kepala sekolah. Modus yang dipakai, mereka mengaku sebagai anggota Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TPK). Selain itu, mereka juga mengaku sebagai wartawan Swara Indonesia dan Suara Global. Mereka mempersoalkan pembangunan gedung SDN 4 Kalibatur yang didanai DAK. Mereka menganggap pembangunan tersebut bermasalah.

Ketiga orang ini lalu berpura-pura mengecek dan mengambil foto sekolah yang sedang dibangun. Karena Sutrisno tidak berada di sekolah, ketiga tersangka pemerasan ini menyampaikan kepada Nurkholis, salah satu pengajar lainnya, bahwa bangunan di sekolah tersebut tidak memenuhi standar.

Agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, Sutrisno diminta menemui para tersangka ini. Permintaan ketiga tersangka dituruti Sutrisno. Pertemuan pun diatur, yakni sepakat ketemu di salah satu warung bakso di Kecamatan Ngunut. Kepada Sutrisno, tersangka meminta agar menyerahkan uang sebanyak Rp 5 juta. Jika tidak diberi mereka mengancam melaporkan ke Polda Jatim.

Ternyata pertemuan tersebut juga menjebak para tersangka. Diam-diam Sutrisno sudah meminta bantuan aparat Polsek Kalidawir. Begitu uang diserahkan ke tersangka, polisi yang menyamar langsung menangkap ketiga pemeras tersebut. Mereka lalu digiring ke Mapolres Tulungagung.

Kepada polisi, Anton bersikukuh jika perbuatannya tidak melanggar. Dia mengaku sengaja dijebak. "Kami memang menyelidiki permasalahan pembangunan sekolah, tapi kami dijebak. Ya kami akan melaporkan pada kepala sekolah agar dibenahi," ucap Anton membela diri.

Namun polisi tidak percaya begitu saja, Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo melalui KBO Satreskrim Iptu Siswanto mengatakan sudah mendapatkan laporan dari sekolah lain. Setidaknya ada empat sekolah. "Kami akan menindaklanjuti dengan mengembangkan perkara ini," ucap Siswanto.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 4,950 juta, dua lembar kartu nama anggota LI PTK, kartu anggota pers Swara Indonesia, foto-foto bangunan dari beberapa sekolah yang dibangun dengan dana DAK. Juga dua unit sepeda motor bernopol AG 2985 WL dan AG 2122 KC.

Ketiga tersangka bakal dijerat pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, jo pasal 55, 56 KKUHP subsidair 378 KUHP tentang perbuatan curang. Dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara untuk pasal 368 dan empat tahun penjara untuk 378

SOPIR DEMO DLLAJ

MAGETAN - Akibat penataan arus lalu lintas, puluhan sopir angkutan kota (angkota) Lyn A, B dan D di Magetan mengancam demo. Para sopir angkota itu meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) tidak melakukan perubahan jalur.

''Tolong, Dinhub tidak tutup mata dengan aspirasi sopir Lyn A, B, dan D. Jalur jangan diubah,'' kata Ketua Koperasi Manunggal, Yoyok Setyo Utomo, kepada koran ini, kemarin (22/12).

Ancaman sopir angkota Lyn A, B dan D tersebut bermula dari keputusan Dinhubkominfo yang mengubah jalur Lyn C. Semula Lyn C tidak masuk ke Pasar Baru. Namun, belakangan diizinkan masuk. Akan tetapi, perubahan ini diprotes. ''Setelah diprotes, jalur dikembalikan seperti semula yang sudah bertahun-tahun dilaksanakan,'' ungkap Yoyok.

Lyn C selama ini memiliki jurusan dari Sukomoro menuju Terminal Magetan. Angkota ini tercatat ada 18 unit. Sedangkan Lyn A jurusannya dari Carat ke Terminal. Lyn B dari Candi ke Terminal, sedangkan Lyn D dari Terung-Terminal.

Lyn A, B dan D memiliki armada sebanyak 52 unit. ''Jangan sampai aspirasi 52 unit diabaikan dengan tuntutan 18 unit armada Lyn C. Apalagi, jalur yang ada sekarang ini sudah pas,'' jelas Yoyok.

Pantauan koran ini, aktivitas sopir Lyn A, B, dan D berjalan normal. Itu setelah Lyn C tidak diperbolehkan masuk ke Pasar Baru. ''Hanya saja, perlu ada pengawasan agar tidak terjadi saling serobot,'' ujarnya.

Menurut dia, Dinhubkominfo harus tegas dan tidak mengubah jalur. Jika jalur kembali diubah, sopir Lyn A, B, dan D siap melakukan protes dan mogok jalan. ''Jangan sampai perubahan itu merugikan masyarakat,'' kata Yoyok

APBD MAGETAN DEFISIT 31,9 MILYAR

Defisit Rp 31,9 M
RAPBD 2010 Terserap Belanja Pegawai

MAGETAN - Perhitungan APBD 2010 Kabupaten Magetan mengalami defisit. Jumlahnya mencapai Rp 31,9 miliar. Ini diketahui dari pembahasan RAPBD yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran eksekutif Pemkab.

Defisit APBD tahun 2010 tersebut diungkap Fraksi Magetan Bersatu (FMB) dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang paripurna DPRD, yang digelar kemarin (23/12).

''Defisit anggaran ini menunjukkan kurang baiknya perencanaan keuangan. Seharusnya prinsip APBD ini seimbang,'' ujar juru bicara FMB, Sri Ratna Wijayanti di hadapan sidang paripurna.

Dalam RAPBD 2010 Magetan, proyeksi kekuatan anggaran yang berasal dari berbagai komponen tersebut, nominalnya mencapai Rp 666,5 miliar. Sedangkan proyeksi perubahan APBD sebesar Rp 687,8 miliar.

Dari kekuatan APBD tersebut, terbesar untuk belanja dan operasional pegawai. Sedangkan untuk belanja publik cukup minim. Ini tentu kurang bagus. Artinya, jumlah pegawai di lingkup pemkab terlalu gemuk.

Rencananya defisit Rp 31,9 miliar tersebut akan ditutup dengan selisih dan sisa penggunaan anggaran (Silpa) yang baru diketahui pada akhir tahun 2010 mendatang. Pada pembahasan RAPBD kali ini, Silpa diproyeksikan Rp 0,-.

Melihat trennya, dari tahun 2006, jumlah Silpa mencapai Rp 57 miliar. Sedangkan di tahun 2007 Rp 80 miliar. Sementara tahun 2008, Silpa APBD Magetan berjumlah Rp 88 miliar.

''Sejak tahun 2006, jumlah Silpa terus naik. Sebenarnya, Silpa tahun 2009 ini jumlah yang mendekati kebenaran itu besarnya berapa? Lebih baik Silpa digunakan untuk biaya publik yang langsung menyentuh masyarakat,'' jelas Ratna, anggota dewan dari PNBK tersebut. Setelah melihat RAPBD, Fraksi Magetan Bersatu melihat ada nuansa pesimistis terhadap anggaran. Apalagi, melihat kekuatan APBD dari tahun ke tahun selalu tersedot untuk belanja dan operasional pegawai.

Bupati Magetan, Sumantri, mengatakan, setiap tahun selalu terjadi defisit. Kekuatan keuangan itu, kelak akan ditutup oleh Silpa. ''Jadi, masalah defisit ini tidak perlu dibesar-besarkan,'' kata dia.

Hanya saja, Bupati menegaskan pihaknya telah berupaya mengencangkan ikat pinggang. Terutama untuk belanja pegawai. ''Saat ini, anggaran sudah dipres. Pos ADD (alokasi dana desa) dan tunjangan perangkat tidak kami utak-atik. Tidak naik dan tidak turun,'' ujar bupati. (rif/tya)

bupati madiun ditusuk obeng

Bupati Muhtarom Ditusuk
MADIUN - Bupati Madiun Muhtarom nyaris menjadi korban pembunuhan. Orang nomor satu di Pemkab Madiun itu, ditusuk warga saat menggelar kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST), di Desa Kincang Wetan, Jiwan, Selasa (22/12) malam. Pelakunya, Yunus Trianto alias Yuyun, 31, warga Jalan Nias, RT 60 RW 10, Kincang Wetan adalah pria yang nekat menusukkan obeng ke perot bupati.

Penuturan Sutrisno, warga RT 23 RW 4, Desa Kincang Wetan yang mengikuti acara sarasehan dalam BST yang ditutup dengan hiburan campursari Kirun, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Usai bupati Muhtarom menutup sarasehan dan dilanjutkan hiburan, Yunus alias Yuyun naik ke panggung.

Setelah itu, pelaku mengajak bersalaman Yohanes Ristu Nugroho, ketua DPRD. Tapi, kata dia, mendadak Yuyun mengeluarkan obeng dan langsung menusuk bupati yang berada di sebelah kanan Yohanes Ristu Nugroho. ''Senjatanya untuk menusuk itu obeng. Yuyun langsung diamankan polisi. Banyak warga yang menyaksikan langsung peristiwa itu,'' kata Sutrisno, saat ditemui di lokasi BST, kemarin (23/12).

Hal senada disampaikan Yohanes Ristu Nugroho, ketua DPRD Kabupaten Madiun. Dijelaskan, saat dirinya dan pejabat lain termasuk bupati Madiun Muhtarom fokus melihat penampilan Kirun, seorang warga naik panggung. Warga yang diketahui bernama Yuyun itu lantas mendekat ke dirinya dan tangan kanannya mengajak bersalaman.

Belum sempat berjabat tangan, Yuyun menarik tangannya (membatalkan salaman, Red). Saat itu, Ristu melihat Yuyun mengambil sesuatu dari tangan kirinya yang disembunyikan. ''Belum sempat berjabat tangan dengan saya, dia langsung mengarahkan pandangannya ke bupati dan berusaha menusuk dengan obeng,'' ujarnya.

Kapolres Madiun AKBP Umar Effendi kemarin langsung melakukan gelar perkara sekitar pukul 12.00 WIB di Mapolres. ''Telah terjadi percobaan pembunuhan tau penganiayaan terhadap Bupati Madiun, Muhtarom, '' kata kapolres.

Menurut kapolres, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat peristiwa terjadi, pejabat pemkab dan muspida duduk di panggung. Yohanes Ristu Nugroho duduk disebelah kiri bupati. Sedangkan, Wabup Madiun Iswanto ada di sebelah kanan bupati. Kapolres Madiun berada di sisi wabup Iswanto. Di belakang tempat duduk itu, ada sejumlah pejabat pemkab. ''Pelaku berusaha mengajak bersalaman pak Ristu (Yohanes Ristu Nugroho, Red) tapi tak jadi bersalaman, malah menusuk bupati. Ada dua kali penusukan dengan senjata obeng,'' papar Umar Affendi.

Perwira dengan melati dua di pundak itu menjelaskan kronologi penusukan. Pertama, tusukan pelaku itu mengenai perut bupati di bagian kanan. Senjatanya berupa obeng. Yuyun kemudian melakukan penusukan kedua, tapi mengenai meja yang berada di depan tempat duduk bupati. Pelaku kemudian akan melakukan penusukan ketiga kalinya, tapi digagalkan wabup Iswanto, yang duduk disebelah kiri Muhtarom. ''Iya sudah mengenai perut. Tadi malam (kemarin malam, Red) sudah dilakukan visum dan memang ada luka memar di bagian perut sebelah kanan. Tapi luka itu tak serius sehingga bupati tetap menjalankan aktivitasnya hari ini (kemarin, Red),'' tutur mantan Kapolres Sumenep itu.

Umar Effendi menambahkan, pelaku sudah ditahan dan diperiksa polisi. Dia mengaskan, saat menjalankan aksinya, pelaku dalam keadaan sehat. Tak terpengaruh minuman keras ataupun gangguan kejiwaan. ''Pelakunya sehat, tapi kami bakal memeriksakan ke psikiater soal kondisi kejiwaan pelaku,'' jelasnya.

Yunus alias Yuyun bakal dijerat dengan UU Darurat Nomor 12/1951 tentang senjata, pasal percobaan pembunuhan dan penganiayaan. Polisi juga akan terus mengambangkan kasus ini. ''Ada tiga sangkaan, UU darurat, percobaan pembunuhan dan penganiayaan,'' jelasnya.

Dikatakan, barang bukti yang didapatkan Polres Madiun berupa obeng, ponsel merek Nokia 7610, sebuah songkok, dompet doreng dan jaket parasit. Terkait prosedur tetap pengamanan, kapolres mengatakan, polisi sudah menjalankannya, dengan menerjunkan 30 personel dari jajaran Polsek Jiwan. Obeng yang dipakai Yuyun panjangnya sekitar 15 centimeter.

Menurut Umar Effendi, kejadian itu di luar dugaan. Sebab, acara BST yang sudah dilakukan selama sembilan tahun itu selama ini tak muncul permasalahan. ''Pengamanan sudah dilakukan, tapi itu di luar panggung. Sedangkan kejadian ini berada di panggung. Pak bupati biasa srawung dan terbuka dengan warga saat kegiatan, sehingga benar-benar di luar dugaan,'' jelas kapolres.

Selain dari jajaran Polri, pengamanan juga ada dari Satpol PP dan Linmas. Heru Kuncoro, Kasubag Protokol Pemkab Madiun mengatakan, kejadian itu cukup mengejutkan protokoler. Sebab, di luar dugaan ada warga yang nekat melakukan penusukan. Pihak protokol tidak mengira lelaki yang memakai hem rapi dan bersongkok serta terlihat santun saat berjalan menuju bupati, nekat melakukan penusukan. ''Kami tak mengira penusukan itu terjadi. Sebab lelaki itu sangat santun,'' katanya.

Dikatakan, soal pengamanan, bupati memang tak ingin show of force. Dikatakan pengamanan bupati khusus kegiatan BST hanya dilakukan Satpol PP dan ajudan yang ada di ring satu. ''Sudah biasa bapak itu bersalaman dan warga, dan kami juga tak menaruh curiga ketika ada warga naik ke panggung mengajak salaman,'' katanya.

Karena Anggap Janji Bupati Muluk-muluk

Apa motif yang melatarbelakangi Yunus Trianto alias Yuyun menusuk Bupati Madiun Muhtarom? Saat gelar perkara, Kapolres Madiun AKBP Umar Effendi membeber hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Menurutnya, tindakan yang dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan itu, dipicu ketidakpuasan pelaku atas janji yang disampaikan bupati. Janji itu, disampaikan Muhtarom saat sarasehan Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Kincang Wetan, Jiwan. Pelaku tidak puas, karena janji tersebut dinilai terlalu berlebihan alias muluk-muluk.

Saat Umar Effendi membeber motif pelaku, Yunus Trianto alias Yuyun menganggukkan kepalanya. ''Pelaku memang tidak puas dengan janji bupati yang dianggap terlalu berlebihan atau muluk-muluk,'' kata AKBP Umar Effendi, disertai anggukan kepala Yunus, yang berdiri di samping kapolres.

Dikatakan, diduga tak puas atas janji bupati itu, pelaku yang selama sarasehan berada di lokasi kemudian pulang dan mengambil obeng. Setelah itu, pelaku tiba-tiba naik panggung. ''Obeng yang diambil dari rumah itu digunakan untuk melakukan penganiayaan dan upaya percobaan pembunuhan terhadap bupati,'' kata Umar Effendi.

Kapolres mengatakan, dalam sarasehan bupati Muhtarom memang menjawab permintaan warga setempat. Umar Effenfi tak menghitung berapa banyak permintaan warga yang bakal disetujui.

Hanya, dia mencontohkan, ada warga yang meminta bantuan penerangan, wireless untuk masjid dan lainnya. Saat itu, permintaan tersebut memang disetujui bupati. ''Kesiapan bupati atau jawaban itu dianggap oleh pelaku berlebihan. Ini motif yang sedang kami dalami. Untuk motif muatan politis atau yang lain belum ada. Tapi kami bakal terus melakukan pengembangan,'' papar kapolres.

Hal yang sama dikatakan Agus Pramono, Kepala Bakesbangpol dan Linmas Kabupaten Madiun. Dikatakan, saat BST biasanya bupati menampung aspirasi warga. Semua yang dianggap mampu direalisasikan, langsung dibantu. Tapi, realisasinya sepekan setelah BST. ''Kalau khusus untuk fisik, harus melalui proposal. Kalau yang bersifat memberi pelatihan dan pemberdayaan, itu bakal langsung direalisasikan. Ada banyak yang disetujui, datanya di Bappeda,'' jelasnya.

Soal motif, Agus belum bisa komentar dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Agus menambahkan, aksi penusukan itu terjadi setelah acara sarasehan atau dialog antara bupati dan warga. ''Obeng itu dibawa di tangan kiri, lantas ditusukkan ke pak bupati,'' ungkapnya.

Dikatakan, penusukan ketiga digagalkan wabup Iswanto dan setelah itu pelaku diamankan. Pelaku, kata Agus nyaris menjadi amukan kemarahan warga yang merasa malu dengan tindakan nekat Yuyun. Beruntung, Yuyun langsung diamankan polisi. ''Warga setempat merasa malu dan nyaris menghakimi, tapi beruntung ada petugas kepolisian,'' jelasnya.

Informasi yang dihimpun, pelaku sempat menjalani perawatan di UGD RSUD dr Soedono Madiun. Karena, warga Desa Kincang Wetan itu mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. ''Pasien dilarikan ke UGD pukul 24.00 WIB oleh pihak berwajib,'' ujar Endang Harijanti, salah seorang.

Luka di tubuh Yuyun, adalah memar di dada dan perut. Selain itu, bibir sebelah kiri robek dua centimeter. ''Setelah kami obati, pasien langsung dibawa pulang (keluar dari rumah sakit, Red),'' jelasnya.

Tri Susanto, kepala Desa Kicang Wetan menyayangkan tindakan Yuyun. Dia tak mengira, Yuyun yang bekerja sebagai penjual plastik menemani istrinya di Pasar Sumur Tiban, Kicang, nekat melakukan penusukan. ''Padahal selama ini kami kenal dia baik, tapi kok nekat berbuat onar,'' katanya di lokasi BST, kemarin

Radar Madiun sempat mendatangi rumah Yunus alias Yuyun. Jaraknya, sekitar 50 meter dari lapangan pusat kegiatan BST. Rumah bercat hijau yang berada di dekat Masjid Baiturrahman itu kemarin tampak sepi.

Salam dan Winarni, kedua orang tua Yuyun menemui menemui wartawan koran ini dengan hangat. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada bupati atas tindakan anaknya. ''Saya mohon maaf pak bupati. Saya juga tak mengira anak saya berbuat nekat seperti itu,'' kata Winarni.

Dikatakan, dia tidak menaruh curiga pada anaknya. Winarni mengaku pada saat malam sarasehan dan hiburan ada di lokasi. Bahkan, Winarni sempat mengetahui ada kericuhan, dan seorang warga diamankan polisi. ''Saya sempat pulang ke rumah. Yuyun tidak ada setelah itu saya mencari tahu kemana dia pergi. Ternyata dapat kabar anak saya yang diamankan polsisi itu,'' katanya.

Winarni tak menyangka putra keduanya yang pendiam itu nekat melakukan aksi percobaan pembunuhan terhadap bupati. Bahkan, selama di rumah, anaknya tak pernah sekalipun berkata dendam atau menyinggung nama bupati. Winarni sendiri mengaku belum pernah ketemu bupati. Begitu pula anaknya. ''Anak saya tak punya dendam dengan bupati, jika tak ada BST ini, pasti tak ketemu bupati,''katanya.

Salam, ayah Yuyun mengatakan, anaknya berperilaku baik sehari-harinya. Setiap hari mengantarkan Hanik, istrinya ke pasar untuk berjualan plastik. Yuyun juga jarang keluar rumah. Anak Yuyun satu orang, bernama Ridwan yang kini duduk di bangku kelas III SD. ''Saya kaget sekali mendengar anak saya menjadi pelaku penusukan. Saya serahkan proses ini kepada pihak kepolisian, saya pasrah,'' ujarnya.

PAC PDI magetan takut pilang ke rumah

MAGETAN - Seiring gerakan menolak hasil Rapat PAC di Magetan, situasinya terus memanas. Bahkan ada kabar hingga saat ini ada tiga pengurus PAC Kawedanan yang belum berani pulang ke rumah. ''Kalau ada kader partai yang tidak berani pulang itu kan sudah mencederai demokrasi. Pasti ada intimidasi yang membuat trauma,'' kata Parmin, dari PAC Kawedanan.

Apa yang dilakukan Parmin tersebut sekaligus menyanggah pernyataan Susilo Wardoyo, Sekretaris DPC PDIP Magetan, yang menegaskan cabang tidak melakukan rekayasa, intimidasi maupun upaya politik uang dalam Rapat PAC. Sayang dia tidak menyebutkan nama ketiga kadernya itu.

Selain itu, upaya menolak dan menuntut ulang Rapat PAC merupakan langkah tepat. Sebab, rapat tersebut sebenarnya kewenangan PAC, bukan DPC. ''Dalam rapat ini, peran besar dimainkan DPC. Ini jelas menyalahi aturan partai,'' ungkapnya. Dia mengatakan, ada pelanggaran SK No. 435/KPTS/DPP/XI/09.

Dia berharap DPD harus merespon tuntutannya. "Kalau tidak, bakal menjadi preseden buruk bagi partai di masa mendatang,'' kata Parmin, yang juga mantan anggota DPRD Magetan kepada koran ini, kemarin (23/12).

Selain itu, Parmin menegaskan tentang dugaan aroma money politics sebagai salah satu alasan tuntutan agar Rapat PAC diulang. ''Saya ada pengakuan dari pengurus PAC yang bisa dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Politik uang sudah terjadi di rapat PAC,'' kata dia.

Tidak hanya itu, DPC PDIP juga terkesan memaksakan kehendak dalam Rapat PAC. Itu seperti yang terjadi di PAC Plaosan. ''Kami tetap menuntut rapat ulang yang ditunggui oleh wakil dari DPD Jatim.'

ketua DPRD magetan temukan selisih anggaran APBD 35 milyard

Temuan mengejutkan diungkap Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Magetan, Joko Suyono, kemarin. Dari hasil bedah KUA/PPAS yang sudah dilakukan DPRD minggu lalu, ternyata ada indikasi data kekuatan anggaran belum dihitung secara cermat. Ada selisih sekitar Rp 35 miliar yang sempat membuat legislatif geleng-geleng kepala. “Jelas kami heran, karena hal ini mengindikasikan kurang profesionalnya tim anggaran Pemkab bekerja,” ujar JKS, panggilan akrab Joko Suyono.

Dari hasil bedah itu pula selisih anggaran sebesar itu akhirnya dapat menambah kekuatan anggaran dan dimasukkan belanja publik. Dari sebelumnya prediksi kekuatan anggaran Magetan tahun 2010 hanya sekitar Rp 90 miliar lebih. Berarti setelah temuan selisih tersebut berarti menjadi Rp 125 miliar lebih. Ironisnya, dewan mendapat alasan dari eksekutif bahwa adanya selisih dana puluhan miliar itu karena kesalahan teknis. “Alasannya katanya ada kesalahan teknis dan beberapa program yang baru didapatkan kepastiannya. Sehingga saat penyusunan belum sempat dimasukkan,” ungkap JKS.

Sumber dana yang sekian besar itu belum mampu diperinci. Namun secara umum dewan melihat dari kekuatan sisa lebih anggaran, proyek dari tingkat provinsi, penghitungan pendapatan asli daerah dan sebagainya. “Adanya selisih ini karena banyak parameter penghitungan angggaran yang tidak terukur baik secara waktu maupun angka,” tambahnya.

Parameter yang jadi dipertanyakan dewan itu misalnya saat KUA menyebutkan tentang laju inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan, dan beberapa pelaksanaan program tahun 2010 yang dinilai tanpa target. Selain itu beberapa dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan KUA juga sudah minta diperbaiki oleh dewan. “Setelah kami panggil akademisi dan dikaji bersama, baru ketahuan adanya anggaran yang selisihnya sampai puluhan miliar rupiah itu,” ujarnya.

Kemarin pembahasan banggar DPRD dengan tim anggaran pemkab berlangsung alot hingga menjelang sore. Walaupun alot, namun Ketua DPRD dari PDIP ini berjanji akan berusaha mematuhi pengesahan RAPBD 2010 sebelum menginjak tahun 2010. “Kami optimis sisa waktu yang ada masih cukup untuk membahas sampai paripurna nanti,” katanya.

Sementara anggota tim anggaran eksekutif yang juga kepala Bappeda Yetra Raulan menyatakan pembahasan KUA PPAS ini baru kebijakan umum. Belum menyentuh angka-angka. ”Dari KUA PPAS ini, program yang ada mau dikasih plafon berapa. Tahap ini belum bicara angka,” kata Yetra.Setelah KUA PPAS ini, baru dilanjutkan pembicaraan RAPBD 2010. Pada tahap ini, masalah angka atau anggaran dibicarakan. ”KUA PPAS masih subtansi kebijakan. Jadi masih bisa berubah-ubah. Angka akan muncul saat RAPBD,” jelas dia tanpa mau menyebut adanya selisih anggaran puluhan miliar itu

kejari magetan panggil 3 camat

Kejaksaan Negeri Magetan langsung bergerak cepat. Menyusul laporan warga Ngentep, Kecamatan Kawedanan terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan progam nasional sertifikasimasal , kemarin sebanyak tiga camat di panggil. Diharapkan dari keterangan ini dapat mengungkat dibalik pugutan ratusan ribu rupiah untuk setiap bidang tanah yang akan disertifikatkan.

Pasalnya, pungutan tersebut dinilai warga tidak ada dasar hukumnya dan terlalu memberatkan serta penggunaannya tidak dijelaskan secara transparan. Padahal ada 500 bidang tanah di Ngentep yang ditargetkan dapat dimasukkan prona sertifikasi ini. Riga camat yang kemarin tampak hadir di Kejaksaan Negeri Magetan yakni Camat Kawedanan Sukoco, Camat Takeran Heru Sulistyo dan Camat Ngariboyo Sumantoro. Mereka memenuhi panggilan Kasi Intel Wahyudi.

Selain tiga camat, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat Nanik Kristiani ikut dimintai keterangan. Camat Sumantoro diperiksa lebih dulu. Camat Ngariboyo ini mengaku prona di wilayahnya dilakukan di Desa Selotinatah. “Desa itu termasuk desa garis merah menurut catatan Badan Pusat Statistik,” ungkapnya usai pemeriksaan.

Soal pungutan di Selotinatah sekitar Rp 500 ribu per bidang namun sesuai kesepakatan warga sebagian untuk memperbaiki jalan desa. “Panitia itu dibentuk di desa masing-masing. Soal dana itu katanya sudah ada kesepakatan,” ujar Sumantoro.

Sementara itu Camat Kawedanan Sukoco mengaku hanya diberi pemberitahuan dari panitia sertifikasi bahwa pungutan Rp 400 ribu per bidang sudah dimusyawarahkan. “Koordinasi yang dilakukan ya sebatas surat sudah jadi itu. Lantas dari panitia desa dikirimkan ke kecamatan,” kilahnya..

Mantan camat Karas ini membenarkan Ngentep termasuk desa garis merah sesuai catatan BPS. Pertemun tingkat desa di Ngentep sudah pernah dilakukan. Dan masih versi Sukoco, saat itu tak ada nada protes dari warga. Namun dia terkejut akhirnya kasus itu bergulir hingga ke kejaksaan. “Saya ke sini ya memenuhi panggilan Kasi Intel untuk dimintai keterangan seputar prona, itu saja kok,” ujarnya.

Pemanggilan camat-camat dan petugas BPN kemarin menurut Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Robert Ilat merupakan upaya melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Kasus prona itu sendiri dilaporkan warga Ngentep. Lantaran dinilai memberatkan dan tak sesuai aturan. “Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami masih harus pulbaket lebih banyak lagi,” ungkap Robert

Selasa, 22 Desember 2009

hukum mati para koruptor

Dapatkah kita berharap adanya hukuman sepadan bagi penimbun harta tanpa tahu batas yang diistilahkan sebagai koruptor ?

Apakah kita harus senantiasa mengatas namakan HAM dalam peradilan terhadap para manusia yang tak mengenal batas keserakahan ini ?

Dan apakah kita harus mengabaikan kenyataan bahwa kita membiarkan adanya penginjak-injakan HAM atas rasa keadilan, kesempatan hidup layak dengan pencapaian pendidikan, kesehatan dan pangan sebagai faktor mendasar rakyat Indonesia karena kita berwelas asih dalam mengadili koruptor ?

Hukuman mati dapat menjadi pedang bermata dua, dapat dijadikan alat penegakan hukum yang efektif namun dapat pula dijadikan media menjatuhkan lawan yang dianggap berbahaya di keseharian.

Telah terbentuk paradigma di masyarakat bahwa diadili dan divonis merupakan bentuk tindak lanjut dari upaya penegakan hukum, tapi apakah (dalam salah satu kasus terbaru) seorang koruptor yang telah merugikan rakyat dan negara sebesar ratusan miliar dan divonis kurungan 2 tahun beserta denda Rp 30 juta rupiah merupakan contoh kisah sukses penegakan hukum ?

Apakah hukuman mati merupakan final solution and the most extreme method dalam menghadapi penyakit yang sudah mendarah daging ini ?

Sampai kapan sikap permisif kita dalam menghadapi kenyataan di luar membuat kita mengabaikan kenyataan bahwa para koruptor itu masih dapat bermimpi indah selama 2 tahun di penjara dan menikmati hasil korupsinya sesudah ia keluar ?

tunjangan komunikasi dewan

300 JUTA DANA TUNJANGAN KOMUNIKASI

MENUNGGAK DI ANGGOTA DEWAN

Sinarkota magetan

Dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) anggota DPRD Magetan kebocoran dana 3.1 Milyar yang di terimakan kepada para anggota legislative sejumlah 45 orang. Menurut PP no 37 tahun 2006 membolehkan adanya tunjangan komunikasi (TKI) akan tetapi pada pertengahan tahun 2007 muncul PP no 21 tahun 2007 isinya melarang anggota dewan menerima dana tunjangan komunikasi dan Bantuan. Sehingga anggota dewan yang sudah menerima masing-masing kurang lebih 65 juta persatu anggaran 2006 harus mengembalikan dana tersebut ke Kas daerah.

Hal ini disikapi Ketua DPRD Magetan prayogo bingung “masak uang sudah di keluarkan oleh APBD harus di kembalikan lagi padahal dalam pos dana TKI sudah di gunakan oleh anggota dewan untuk dan Operasional serta untuk mengopeni kader dari masing-masing partai. Sehingga ketika si suruh mengembalikan ke kas Negara mereka Ogah-ogahan karena udah dipakai untuk partai dan operasional.”

Menurut Sekwan Sudoto mengatakan “ dana TKI yang belum di setorkan sekitar 300 juta dari 5 anggota Dewan” namun Sudoto tidak menyebutkan siapa yang belum mengembalikan. Sedangkan Ketua DPRD Magetan Prayogo Prayitno mengintruksikan kepada anggota Dewan periode 2004-2009 harus mengembalikan dana TKI satu Bulan sebelum dilantiknya Anggota dewan periode 2009-2014.

Akan tetapi sampai berita ini di turunkan masih ada 300juta dana TKI yang ada di kantong anggota Dewan padahal pelantikan di rencanakan pada tanggal 23 Agustus 2009. (tq)

magetan masa depan

MAGETAN MENATAP MASA DEPAN

Sinar kota .

Sudah satu tahun berlalu dari pelantikan kepala daerah kabupaten magetan , namun masyarakat masih belum merasakan hasil dari kerja birokrasi pemerintah kabupaten magetan, hal ini di sampaikan Raji salah satu penduduk di wilayah magetan.

Sedangkan bupati magetan sumantri menyampaikan “program seratus hari pemerintahannya bahwa 20 hari pertama pemerintahan kegiatannya adalah konsolidasi dengan aparaturnya di pemkab magetan, 20 hari kedua menginventarisasi problematika masyarakat, 20 hari ketiga TURBA (turun ke bawah), 20 hari ke empat program pengentasan kemiskinan dan 20 hari ke lima evaluasi program”.

Pada 5 tahun ke depan Bupati magetan memprogramkan lima sector yang di jadikan skala prioritas dengan slogan DITATA INDAH (meningkatkan PenDIkan, PerTAnian) PariwisaTA, INdustri, PerDAgangan, KeseHatan)dengan tujuan magetan lima tahun ke depan menjadikan rakyatnya wareg (cukup sandang pangan), waras (sehat jasmani rohani), wasis ( pendidikan cukup dan layak),wutuh ( keseimbangan jasmani dan rohani), widodo (kekal), waskita (punya pandangan jauh ke depan).

Akan tetapi dari lima sector garapan pemerintah kabupaten Magetan Ke depan yang menjadi skala prioritas adalah sector Pertanian yaitu kelangkaan pupuk dan beberapa problem pertanian yang lain. (tq)