Selasa, 22 Desember 2009

jamaah haji magetan

323 CALON JEMAAH HAJI MAGETAN MENUNGGU KEBERANGKATAN

MAGETAN RM. Jumlah jemaah haji kabupaten Magetan tiap tahun terus meningkat. Tahun 1430H/2009 ini sejumlah 323 orang terdiri dari peria 150 orang dan wanita 173 orang. Jumlah tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2008 lalu sejumlah 288 orang. Kepala seksi Urusan haji dan Umroh Departemen Agama Kabupaten Magetan, Drs. Salis Umar menjelaskan ( 7 Sepember 2009 ) menjelaskan para calon jemaah haji dari Magetan sudah menyelesaikan semua persyaratan administrasinya termasuk paspor hijaunya sudah tuntas semua, hingga kini calon jemaah haji tinngal menunggu tanggal keberangkatannya saja. Drs. Salis Umar mengakui hingga kini belum ada jadwal atau termasuk kelompok terbang ( kloter ) berapa, Sehingga masih menunggu ketetapan jadwal dari Depag Jawa Timur. Namun demikian diperkirakan calon jemaah haji dari Kabupaten Magetan akan diberangkat akhir Oktober 2009.

Dijelaskan pula kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) tahun 2009 ini bervariasi, karena tergantung saat mereka mendaftar dan nilai dolar saat itu. Yakni, antara Rp 35 juta hingga 36,8 juta tiap orang. Sedangkan dari jumlah haji itu terbanyak dari kecamatan Mageten sejumlah 80 orang dan paling sedikit 1 orang dari kecamatan Poncol dan dari peserta itu yang termuda usianya 23 tahun. Dari persyaratan yang ditetapkan , usianya minimal 18 tahun. Selain itu, pemerintah memperioritaskan mereka yang belum pernah naik haji. Bila dalam seleksi awal tersebut memenuhi jumlah kuota, maka mereka yang sudah berhaji bias diberangkatkan lagi. Drs. Salis Umar juga mengatakan para calon jemaah haji sudah mendapatkan pelatihan manasik yang dilaksanakan oleh Depag dan panitia bimbingan hajidikantor Depag dan kecamatan – kecamatan yang ditetapkan. Sementara itu kuota haji kabupaten Magetan untuk 3 tahun kedepan sudah ditetapkan tahun 2010 sejumlah 430 orang, tahun 2011 sejumlah 300 orang dan tahun 2012 sejumla 240 orang. (tq)

PERUBAHAN JALUR LALU LINTAS

MAGETAN RM. Mulai 15 September 2009 disejumlah jalur lalu lintas di kota kabupaten Magetan mengalami perubahan , perubahan arus lalu lintas itu karena meningkatnya kepadatan arus lalu lintas pada beberapa ruas jalan dalam kota Magetan dengan tujuan guna ketertiban dan kelancaran dalam penggunaan jalan. Drs. Ady Subianto. MM Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, menjelaskan perubahan arus lalu lintas pada beberapa ruas jalan dalam kota Magetan itu berdasarkan peraturan Bupati Magetan nomor 49 tahun 2009 dan iji coba perubahan arus lalu lintas iti idealnya selama 2 bulan. Disebutkan juga kalau perubahan lalu lintas itu meliputi ; Jalan Pahlawan dimulai dari pertigaan jalan S. Superman, Jalan P. Sudirman dan jalan A. Yani sampai dengan jalan Bangka menjadi satu arah kebarat. Jalan Bangka menjadi satu arah ke Utara. Jalan Sumatera, jalan Kresno dan jalan Pandu menjadi satu arah ke Timur. Perbahan arus lalu lintas tersebut berlangsung mulai pukul 06:00 Wib sampai dengan pukul 16: 00 Wib. Ady Subianto mengatakan perubahan arus lalu lintas itu diharapkan paling tidak bisa mengurangi tingkat kepadatan dan kemacetan di jalan P. Sudirman, mengingat tiap tahunnya dikabupaten Magetan terjadi peningkatan jumlah sepeda motor sekitar 20 persen dan mobil sekitar 10 persen. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor ini , menurut Ady, kalau tidak diikutti penataan arus lalu lintas maka beberapa tahun lagi akan terjadi kemacetan dibeberapa arus jalan . Dan adanya perubahan arus lalu lintas ini juga diharapkan ring road utara menjadi ramai, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa merata. ( Tq)

1 komentar: